Oknum Perangkat Desa di Lebak Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Lebak, Awdialiansi.com – Belum usai kasus intimidasi dan mengungkap profesi wartawan yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa Karangnunggal, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap media pers online MitraPol. 

Kini kasus serupa kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang wartawan dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga dilakukan oknum Perangkat desa (Prades) Sukarga, Kecamatan Sajira. 

Anggota LSM GPBB, Supriyadi menuturkan, kejadian pengusiran yang dilakukan oknum Prangkat Desa Sukarga terhadap dirinya dan rekan wartawan terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024. Tepatnya, saat dirinya melakukan kunjungan ke desa tersebut.

“Saat itu, saya dan rekan saya Ajis dari media wartawan online JBB mau melakukan tugas pemantauan kegiatan di kantor desa. Namun, kami malah diusir,” ujar Supriyadi kepada awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

Ia mengaku, tidak mengetahui alasan mengapa oknum Prades tersebut mengusir dirinya dan rekan media. Padahal, maksud kedatangannya hanya bermaksud untuk melakukan kunjungan.

“Entah alasan apa ya oknum Prangkat desa ngusir kami. Padahal kami hanya melakukan kunjungan,” ujarnya.

Menyanggapi hal itu, Ketua LSM GPBB, Irfan Febrianto, menyesali tindakan pengusiran yang diduga dilakukan oknum Prangkat desa tersebut. Ia meminta oknum Prangkat desa yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi atas kejadian itu.

“Pak Kades harus segera memanggil oknum Prangkat desa,  Ini harus segera diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pers masih terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak aparat desa setempat.

Reporter : Dede Mulyana

Related posts
Tutup
Tutup