Lurah Tegal Alur Diduga Keras Alergi Dengan Media. Ada Apa Sebenar nya???

Jakarta, Awdialiansi.com – Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan alasan pengambilan kebijakan publik. UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Sabtu, (24/08/2024).

Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Namun justru malah sebaliknya seperti yang dilakukan oleh Staff Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat , disinyalir tidak sesuai Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP ketika melakukan pelayanan pada saat wartawan akan menemui lurah atau pun pegawai kelurahan lainnya untuk melakukan konfirmasi.

Staf Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan.

Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres diduga melakukan pelayanan kurang baik terhadap wartawan, ketika mau menemui lurah atau pun pegawai lainya, mengatakan bahwa Sekertaris Lurah dan Kasi Pemerintahan sedang keluar, Sekertaris Lurah keluar dengan berbagai macam alasan di waku jam kerja.

Namun ketika kembali ditanyakan kepada staff mengenai ada tidak Lurah, staff kelurahan mengatakan dengan alasanya bahwa lurah lagi sedang tidak ada di kantor.

Seharusnya tempat pelayanan masyarakat itu para pekerja atau staff harus propesional ketika melayani pengunjung dan masyarakat lainya, karena kalau pelayanan kurang baik bisa mempengarui kinerja dan program kelurahan.

Dan parahnya lagi disinyalir ketika menanyakan keberadaan lurah, staff mengatakan lurah selalu jarang ada di kantor. selang beberapa menit datang salah satu tamu mau menemui lurah dan langsung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan lurah, Tadi padahal staff nya bilang lurah tidak ada di kantor. Ada apa sebenar nya????
Apakah di duga lurah alergi terhadap media

Enjel R

Related posts
Tutup
Tutup